Berdasarkan Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga sesuai amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya karyawan / person yg bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan finansial/anggarannya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pd pasal 31 ayat (3).
Arah dan Tujuan menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan ini
Sebagai wujud memenuhi amanat UU-RI No.20 Th.2003 dan Konstitusi NKRI 45 pd Pasal 31 tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan seluruh alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setaraf, dll, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun kekuatan finansial/anggarannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / S2 pada program studi/jurusan yg diminati, secara layak dan berkualitas sesuai dgn keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Juga Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh keseriusan sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan di samping diterapkan bantuan keringanan finansial (anggaran) berupa subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas untuk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i.
Sistem pendidikan tinggi Perkuliahan Karyawan diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi pegawai yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah secara tatap muka, juga memanfaatkan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
Alumni Perkuliahan Karyawan memiliki kemampuan profesional serta cara pandang yang mantap; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mampu menaikkan sikap mental profesional / trampil yg berorientasi pada penuntasan solusi persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni Perkuliahan Karyawan disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dgn dengan program studi/jurusannya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan sekaligus menaikkan ilmunya.
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) yakni mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar.