Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak sehingga menjadi ringan bagi mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan/finansial calon mahasiswa baru.
Sebagaimana UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Biarpun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya pekerja / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan keuangan/finansial.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Dan sebagaimana UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk melaksanakan kebutuhan ini PTS terkait mengadakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini juga memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi peluang kepada seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 / Sarjana atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan keuangan/finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 (Pascasarjana) di program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat dan bermutu berdasarkan keunggulan masing2 PTS terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
Pendaftaran Calon Mhs dilakukan SETIAP SEMESTER
PTS Unggulan pelaksana Perkuliahan Karyawan tsb, berikut ini.
Bagi mahasiswa/i yg kerja dgn sistem bergiliran waktu / sistem shift, tugas kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui prosedur tertentu. Mhs terkait diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan secara profesional serta sesuai bagi mereka yg sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mahasiswa/i yang sibuk berkarier tetap bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Terpercaya serta paling baik pada pelaksanaan Perkuliahan Karyawan (Blended), semenjak sudah dipatuhinya 2 persyaratan / term utama pelaksanaan program ini, adalah :
Dilaksanakan sesuai dgn seluruh undang-undang.
Dilaksanakan sesuai dgn semua kebutuhan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai rumpun ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusannya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Para mhs ini sepanjang masa kompak serta saling memberikan bantuan membereskan persoalan masing2 person. Baik persoalan dalam karir, akademik, finansial (pendapatan), demikian pula problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusannya. . . . . ➡ lihat semuanya
Tags: diy, nama, perguruan, tinggi, swasta, perkuliahan, karyawan, blended, selamat, datang, nama perguruan tinggi, z selamat, datang diy, bekerja, mengambil program program, pendidikan, jakarta, p2k, bl km universitas, muhammadiyah jakarta, bl km, 1, 0 pendaftaran, mahasiswa, dibuka setiap hari, termasuk, kelas, pd beberapa pertemuan, yg kuat, saling, memberikan bantuan sesama